Hari Kebebasan Pers Internasional



Hari ini Minggu tanggal 3 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Internasional. Kebebasan Pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya “tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah”.

Saya jadi teringat, ketika bergabung menjadi bagian Lembaga Pers Mahasiswa di kampus saya. Saya bergabung Lembaga Pers Mahasiswa OPINI di Universitas Diponegoro bagian divisi Morpin. Divisi Morpin adalah divisi yang bergerak mencari informasi untuk di jadikan Buletin. Buletin sendiri adalah publikasi (oleh organisasi) yang mengangkat perkembangan suatu topik atau aspek tertentu dan diterbitkan / dipublikasikan secara teratur (berkala) dalam waktu yang relatif singkat (harian hingga bulanan).



Dalam mengikuti Lembaga Pers Mahasiswa, saya sempat membuat laporan utama, yaitu Morphin Laporan Utama 82 “Sampah di Belakang Kampus Gedung C yang Terbengkalai” https://issuu.com/orangediponegoro/docs/morpin-82  & Laporan Utama 83 “Era Baru D3 UNDIP dengan Hadirnya Sekolah Vokasi” yang tentu saja sudah ada bagian yang di edit oleh team redaksi, sehingga penulisannya sudah ada yang di ubah, agar sesuai dengan persyaratan.

Dari mulai mendapatkan Term Of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja, yang berisi siapa yang harus di wawancara, list point-point pertanyaan dan waktu pengerjaan, saya langsung mengerjakan bersama team. Bertemu orang-orang penting dan memulai beberapa pertanyaan yang saya juga konsen terhadap hal tersebut.

Hal itu membuat saya menjadi lebih paham dan membuat saya memiliki tanggung jawab lebih untuk menjelaskan ke yang lain melalui Morpin ini, yaitu seperti tema Laporan Utama 83 “Era Baru D3 UNDIP dengan Hadirnya Sekolah Vokasi” karena saya adalah angkatan terakhir D3 yang masih satu naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNDIP, untuk tahun selanjutnya D3 harus masuk ke dalam Sekolah Vokasi UNDIP.

Walaupun untuk tempat sekolah vokasi di jaman saya masih tahap pengerjaan, D3 jurusan saya dan yang lain masih “numpang” di FISIP UNDIP. Kalo tidak salah ada sekitar 5 program studi Diploma yang proses pembelajarannya masih di FISIP pada jaman saya sekitar tahun 2016. Semenjak sudah terbentuk Surat Keterangan (SK) Sekolah Vokasi, mahasiswa diploma yang sudah masuk organisasi FISIP tidak bisa melanjuti, harus masuk ke ormawa (organisasi mahasiswa) Sekolah Vokasi seperti BEM & Senat, untuk ormawa yang sudah bergabung di FISIP sudah tidak bisa lagi untuk melanjutkan.

Oleh karena itu, saya tidak dapat menyelesaikan tanggung jawab saya di LPM Opini karena di pertengahan tahun, sudah di terapkan kebijakan untuk program D3 harus mengikuti organisasi Induk (Sekolah Vokasi). Saya tidak bisa mengikuti secara resmi, dan saya memutuskan untuk fokus ke Himpunan saya sendiri.

Dibalik itu semua ada pembelajaran yang sangat berharga dalam menjalankan pekerjaan “dunia pers” walaupun saya baru basah sedikit belum basah semua. Melihat kondisi permasalahan yang sempat hadir di negara kita sendiri terhadap temen-temen pers terkait kebebasan mendapatkan informasi dan tidak adanya campur tangan pemerintah sehingga informasi menjadi lebih netral dan terpercaya, kekerasan yang mungkin sempat kita liat kepada lembaga pers baik dari masyarakat yang meledeki wartawan dan lain-lain, semoga itu sudah tidak terjadi lagi ke depannya.
  
Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day (WPFD) ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap tanggal 3 Mei. Untuk Indonesia sendiri memperingati Hari Pers Nasional setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.



Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUT BHAYANGKARA, KONTRAS & @txtdrberseragam

Hari Olahraga Nasional - Batasan Bukan jadi Alasan

Hari Anak Nasional