Hari Kebebasan Pers Internasional
Hari ini Minggu tanggal 3 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Internasional. Kebebasan Pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan
hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti
menyebar luaskan pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau
dalam material lainnya “tanpa adanya
campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah”.
Saya jadi teringat, ketika bergabung menjadi bagian Lembaga
Pers Mahasiswa di kampus saya. Saya bergabung Lembaga Pers Mahasiswa OPINI di
Universitas Diponegoro bagian divisi Morpin. Divisi Morpin adalah divisi yang bergerak
mencari informasi untuk di jadikan Buletin. Buletin sendiri adalah publikasi (oleh
organisasi) yang mengangkat perkembangan suatu topik atau aspek tertentu dan
diterbitkan / dipublikasikan secara teratur (berkala) dalam waktu yang relatif
singkat (harian hingga bulanan).
Dalam mengikuti Lembaga Pers Mahasiswa, saya sempat membuat
laporan utama, yaitu Morphin Laporan Utama 82 “Sampah di Belakang Kampus Gedung
C yang Terbengkalai” https://issuu.com/orangediponegoro/docs/morpin-82
& Laporan Utama 83 “Era Baru D3
UNDIP dengan Hadirnya Sekolah Vokasi” yang tentu saja sudah ada bagian yang di
edit oleh team redaksi, sehingga penulisannya sudah ada yang di ubah, agar
sesuai dengan persyaratan.
Dari mulai mendapatkan Term Of Reference (TOR) atau Kerangka
Acuan Kerja, yang berisi siapa yang harus di wawancara, list point-point
pertanyaan dan waktu pengerjaan, saya langsung mengerjakan bersama team. Bertemu orang-orang penting dan memulai beberapa pertanyaan yang saya juga konsen
terhadap hal tersebut.
Hal itu membuat saya menjadi lebih paham dan membuat saya
memiliki tanggung jawab lebih untuk menjelaskan ke yang lain melalui Morpin
ini, yaitu seperti tema Laporan Utama 83 “Era Baru D3 UNDIP dengan Hadirnya Sekolah
Vokasi” karena saya adalah angkatan terakhir D3 yang masih satu naungan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNDIP, untuk tahun selanjutnya D3 harus masuk
ke dalam Sekolah Vokasi UNDIP.
Walaupun untuk tempat sekolah vokasi di jaman saya masih
tahap pengerjaan, D3 jurusan saya dan yang lain masih “numpang” di FISIP UNDIP. Kalo tidak salah ada sekitar 5 program
studi Diploma yang proses pembelajarannya masih di FISIP pada jaman saya
sekitar tahun 2016. Semenjak sudah terbentuk Surat Keterangan (SK) Sekolah Vokasi, mahasiswa
diploma yang sudah masuk organisasi FISIP tidak bisa melanjuti, harus masuk ke ormawa
(organisasi mahasiswa) Sekolah Vokasi seperti BEM & Senat, untuk ormawa
yang sudah bergabung di FISIP sudah tidak bisa lagi untuk melanjutkan.
Oleh karena itu, saya tidak dapat menyelesaikan tanggung
jawab saya di LPM Opini karena di pertengahan tahun, sudah di terapkan
kebijakan untuk program D3 harus
mengikuti organisasi Induk (Sekolah Vokasi). Saya tidak bisa mengikuti
secara resmi, dan saya memutuskan untuk fokus ke Himpunan saya sendiri.
Dibalik itu semua ada pembelajaran yang sangat berharga
dalam menjalankan pekerjaan “dunia pers” walaupun saya baru basah sedikit belum
basah semua. Melihat kondisi permasalahan yang sempat hadir di negara kita
sendiri terhadap temen-temen pers terkait kebebasan mendapatkan informasi dan
tidak adanya campur tangan pemerintah sehingga informasi menjadi lebih netral
dan terpercaya, kekerasan yang mungkin sempat kita liat kepada lembaga pers
baik dari masyarakat yang meledeki wartawan dan lain-lain, semoga itu sudah tidak terjadi lagi ke depannya.
Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom
Day (WPFD) ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap tanggal 3
Mei. Untuk Indonesia sendiri memperingati Hari Pers Nasional setiap tanggal 9
Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden
Nomor 5 tahun 1985.
Sumber :


Komentar
Posting Komentar